Tepat pada tanggal 1 juni kita
memperingati hari ditetapkannya Pancasila sebagai azas bangsa dan negara
Indonesia. Dasar pijakan awal hidup berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Akhir-akhir ini kita di risaukan dengan berbagai
pemberitaan yang sangat mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara. Berbagai
media cetak dan elektronik memberitakan hal yang kurang menyenangkan tentang
lunturnya semangat kebersamaan, gotong royong, keterbukaan, kepedulian dan
kejujuran. Yang semua itu adalah jati diri bangsa Indonesia yang sesuai dengan Pancasila.
Pemahaman yang berbeda dalam
implementasi semangat ini disebabkan karena hilangnya pedoman yang sama, tidak
di akuinya simbol-simbol kebangsaan dan pedoman berbangsa dan bernegara yang
telah lama kita kenal yaitu Pancasila, tidak optimalnya pelaksanaan program
pemerintah yang di rancang dengan baik namun tidak sesuai dengan yang di
rencanakan. Kerisauan ini mengerucut pada tidak dilaksanakannya Pancasila
sebagai dasar Negara, ideologi bangsa Indonesia.
Kerisauan
ini menggambarkan seakan kita kehilangan pedoman, kehilangan arah, kehilangan
harapan. Padahal dalam kenyataannya kita masih memiliki potensi, harapan dan
peluang untuk membangun bangsa. Menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang
terpandang, disegani dan bermartabat di dunia. Kerisauan ini mungkin disebabkan
karena sebagian masyarakat belum menyadari hakikat hidup yang sebenarnya, yaitu
mensyukuri rahmat Allah Yang Maha Esa, Maha Pengasih, dan Maha Penyayang. Di
sisi lain kerisauan bisa di pahami karena dari fakta dilapangan.