Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Butuh
beberapa dekade bagi nusantara tercinta ini untuk menjadi sebuah Negara Kesatuan yang disatukan oleh
berbagai suku bangsa dan butuh proses yang panjang dalam menyatukan nusantara
menjadi sebuah Negara Kesatuan.
Beribu-ribu suku bangsa dalam nusantara ini berusaha berikrar dalam satu nama
dan dalam satu gerakan untuk melahirkan sebuah Negara Kesatuan.
28 oktober 1928,
dengan tekad bulat para pemuda di tanah Nusantara ini yang dinamakan INDONESIA melalui
Kongres Pemuda ke-2 akhirnya melahirkan sebuah Ikrar / Sumpah Pemuda yang
berbunyi:
Kami
poetra dan poetri Indonesia bersoempah:
- Bertoempah darah yang satoe, tanah air
Indonesia
- Berbangsa
yang satoe, bangsa Indonesia
- Berbahasa yang satoe, bahasa Indonesia
Dalam
ikrar SUMPAH PEMUDA itu sudah terlihat dengan jelas bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 adalah hari lahirnya Bangsa
Indonesia. Gereget pemuda-pemudi akan kerinduannya pada kemerdekaan Bangsa
Indonesia sudah terbukti dengan gerakannya yang melahirkan SUMPAH PEMUDA yang
sekaligus menjadi bukti bahwa cita-cita untuk mempersatukan ribuan pulau-pulau
hingga menjadi INDONESIA bukanlah angan belaka.
17 Agustus 1945,
barometer pergerakan pemuda lagi-lagi berlanjut demi mewujudkan cita-cita
dengan diproklamasikannya kemerdekaan
Bangsa Indonesia oleh sang proklamator Indonesia, yaitu Bung Karno.
18 Agustus 1945, merupakan
moment berdirinya Negara Indonesia
dengan disahkannya Konstitusi UUD 1945. Sesuai dengan konstitusi UUD 1945 Pasal
1 ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk
republik”. Inilah yang menjadi dasar hukum terbentuknya Negara, maka seharusnya ulang tahun Republik Indonesia
itu diperingati pada tanggal 18 Agustus, bukan pada tanggal 17 Agustus.
Tiga titik tanggal
(28 Oktober 1928, 17 dan 18 Agustus 1945) merupakan titik konvergitas
Indonesia, yaitu dapat mewakili seluruh
kejadian di Indonesia. Dalam hal ini Ikatan
Mahasiswa Lebak (IMALA) menekankan kepada seluruh rakyat Indonesia
khususnya rakyat kabupaten Lebak bahwa selama
ini telah terjadi akumulasi sejarah Indonesia. Selama ini banyak yang
menganggap bahwa Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau yang lebih akrab
dikenal dengan singkatan HUT RI itu diperingati pada tanggal 17 Agustus, sedangkan
tanggal 18 Agustus seolah ditiadakan.
Peringatan pada tanggal 17 Agustus
sebenarnya adalah peringatan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia (PKBI).
Adapun HUT RI itu sendiri seharusnya diperingati pada tanggal 18 Agustus,
sesuai dengan yang telah termaktub dalam sejarah Indonesia.
Penyadaran dan pencerdasan Bangsa
harus disegerakan. JAS MERAH….!!!
Sadar, Sabar, Berani, Berjuang…
catatan: statement ini juga dipublikasikan pada AKSI kawan-kawan Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) pada 17 Agustus 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar