Halaman

Kamis, 16 Agustus 2012

Antara 28 Oktober 1928, 17 dan 18 Agustus 1945



Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Butuh beberapa dekade bagi nusantara tercinta ini untuk menjadi sebuah Negara Kesatuan yang disatukan oleh berbagai suku bangsa dan butuh proses yang panjang dalam menyatukan nusantara menjadi sebuah Negara Kesatuan. Beribu-ribu suku bangsa dalam nusantara ini berusaha berikrar dalam satu nama dan dalam satu gerakan untuk melahirkan sebuah Negara Kesatuan.

28 oktober 1928, dengan tekad bulat para pemuda di tanah Nusantara ini yang dinamakan INDONESIA melalui Kongres Pemuda ke-2 akhirnya melahirkan sebuah Ikrar / Sumpah Pemuda yang berbunyi:

Kami poetra dan poetri Indonesia bersoempah:
-       Bertoempah darah yang satoe, tanah air Indonesia
-       Berbangsa yang satoe, bangsa Indonesia
-       Berbahasa yang satoe, bahasa Indonesia

Dalam ikrar SUMPAH PEMUDA itu sudah terlihat dengan jelas bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 adalah hari lahirnya Bangsa Indonesia. Gereget pemuda-pemudi akan kerinduannya pada kemerdekaan Bangsa Indonesia sudah terbukti dengan gerakannya yang melahirkan SUMPAH PEMUDA yang sekaligus menjadi bukti bahwa cita-cita untuk mempersatukan ribuan pulau-pulau hingga menjadi INDONESIA bukanlah angan belaka.

17 Agustus 1945, barometer pergerakan pemuda lagi-lagi berlanjut demi mewujudkan cita-cita dengan diproklamasikannya kemerdekaan Bangsa Indonesia oleh sang proklamator Indonesia, yaitu Bung Karno.

18 Agustus 1945, merupakan moment berdirinya Negara Indonesia dengan disahkannya Konstitusi UUD 1945. Sesuai dengan konstitusi UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Negara Indonesia ialah Negara kesatuan yang berbentuk republik”. Inilah yang menjadi dasar hukum terbentuknya Negara, maka seharusnya ulang tahun Republik Indonesia itu diperingati pada tanggal 18 Agustus, bukan pada tanggal 17 Agustus.

Tiga titik tanggal (28 Oktober 1928, 17 dan 18 Agustus 1945) merupakan titik konvergitas Indonesia, yaitu dapat mewakili seluruh kejadian di Indonesia. Dalam hal ini Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menekankan kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya rakyat kabupaten Lebak bahwa selama ini telah terjadi akumulasi sejarah Indonesia. Selama ini banyak yang menganggap bahwa Hari Ulang Tahun Republik Indonesia atau yang lebih akrab dikenal dengan singkatan HUT RI itu diperingati pada tanggal 17 Agustus, sedangkan tanggal 18 Agustus seolah ditiadakan. Peringatan pada tanggal 17 Agustus sebenarnya adalah peringatan Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia (PKBI). Adapun HUT RI itu sendiri seharusnya diperingati pada tanggal 18 Agustus, sesuai dengan yang telah termaktub dalam sejarah Indonesia.

Penyadaran dan pencerdasan Bangsa harus disegerakan. JAS MERAH….!!!
Sadar, Sabar, Berani, Berjuang…

catatan: statement ini juga dipublikasikan pada AKSI kawan-kawan Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) pada 17 Agustus 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar